banner 728x250

Polemik KDMP Memanas, Kadis PMD Sindir Kadis KOPUKMINDAG : “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan”

  • Share
banner 468x60

Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com — Polemik terkait anggaran pendirian Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di 351 desa se-Kabupaten Tasikmalaya kian memanas. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya, Asep Darisman, menegaskan keberatan dan menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmindag) Kabupaten Tasikmalaya, Endang Sae, yang menuding pihaknya melakukan kebohongan terkait anggaran program tersebut.

Asep menegaskan, pihaknya hanya mendorong seluruh desa agar segera merealisasikan program pendirian Koperasi Merah Putih, yang menjadi upaya bersama pemerintah. “Anggaran sebesar Rp2,5 juta per desa untuk pendirian dan pembuatan akta notaris koperasi sepenuhnya bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Karena anggarannya belum turun, sementara ini ditalang terlebih dahulu menggunakan dana desa,” ujar Asep, Selasa (12/8/2025).

Example 300x600

Menurutnya, perihal teknis penggunaan anggaran secara detail merupakan ranah Diskopukmindag dan Forum Camat, yang saat ini diketuai oleh Camat Sukaresik. “Hal lain di luar itu saya tidak ikut campur. Jadi jangan lempar batu sembunyi tangan,” tegasnya.

Sebelumnya, Endang Sae pada Senin (11/8/2025) usai mengikuti rapat kerja dengan Bupati dan Wakil Bupati, menanggapi adanya dugaan pembagian anggaran Rp2,5 juta per desa yang dinilai disepakati secara tertutup. Dugaan tersebut merinci bahwa dari jumlah itu, Kadis mendapat Rp500 ribu, Kabid Koperasi & UKM Rp500 ribu, Camat Rp500 ribu per desa, dan notaris Rp1 juta per koperasi, sementara kwitansi resmi tetap tercatat Rp2,5 juta per desa.

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!