Direktur Utama Perumdam Tirta Anom Kota Banjar, E. Fitrah Nurkamilah, ST., M.M, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.
“Program ini bertujuan untuk membantu meringankan beban konsumen yang benar-benar membutuhkan air bersih, namun masih terkendala untuk membayar piutang tagihan kubikasi air yang telah digunakan. Kami ingin terus bersinergi dengan para pelanggan dan berkomitmen mengedepankan kepuasan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Euis Tresna Ekayanti selaku PLT Kepala Bagian Hubungan Langganan, menambahkan bahwa Perumdam Tirta Anom selalu siap menerima masukan dari pelanggan.
“Apabila pelanggan memiliki keluhan mengenai pelayanan, kami siap membantu dan memperbaiki apa yang dirasa kurang. Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik untuk seluruh pelanggan. Kami juga menghimbau agar kewajiban pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo,” tuturnya.
Dengan digulirkannya program pemutihan ini, Perumdam Tirta Anom berharap dapat meningkatkan pelayanan sekaligus mendorong pelanggan untuk kembali memanfaatkan layanan air bersih dengan lebih mudah dan ringan. (Aher Forwapi)




















