Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com – Pemerintah Desa Cimanuk, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari amanat Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 serta Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi RI Nomor 1 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan koperasi desa sebagai langkah strategis pemberdayaan masyarakat dan penguatan ekonomi desa.
Musdesus yang berlangsung di Aula Kantor Desa Cimanuk ini dihadiri oleh Camat Cikalong, H. Acep Sofian, S.Pd., yang juga bertindak sebagai Tim Monitoring dari Kecamatan Cikalong. Kegiatan ini juga dihadiri oleh DPMD Kecamatan, Kepala Desa Cimanuk beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, Ketua TP PKK Desa, perwakilan LKD, tokoh masyarakat, pelaku UMKM, kelompok tani, serta unsur RT, RW, tokoh agama dan tokoh perempuan.
Musyawarah dibuka oleh Ketua BPD Desa Cimanuk dan menghasilkan sejumlah keputusan penting, di antaranya pembentukan koperasi baru bernama Koperasi Desa Merah Putih Desa Cimanuk, dengan anggota pendiri terdiri dari seluruh peserta musdes. Susunan kepengurusan dan pengawas koperasi juga disepakati dalam forum, dengan ketentuan bahwa tidak ada hubungan keluarga semenda antar pengurus demi menjaga integritas kelembagaan.
Jenis usaha yang akan dijalankan koperasi ini meliputi penyediaan sembako, pergudangan desa, simpan pinjam, serta penyediaan sarana dan prasarana produksi pertanian. Dalam sambutannya, Kepala Desa Cimanuk, Anhar, berharap koperasi ini menjadi lembaga yang kuat dan profesional dalam mengelola kegiatan ekonomi desa. Ia juga mengharapkan ketua koperasi terpilih, Didi Abidin, dapat menjalankan amanah dengan kompeten dan berdedikasi tinggi.