Pelanggaran jam kerja ini menurut hasil investigasi Media gemapriangan, terjadi di Kantor Kecamatan Kadipaten. Para petugas masuk kantor antara jam 08.30 bahkan jam 9 ini di temukan karena setelah masuk ke ruangan Kantor, ruangan Stap pada kosong saat jam kerja kantor. Tiga hari gemapriangan mengawasi Kantor tersebut ternyata itu sudah kebiasaan mereka para petugas ASN dan di buktikan dengan Video di ruangan Kantor.
Di sisi lain ketika Kantor masih kosong, warga menunggu di halaman depan kantor dengan raut kesal menunggu petugas. Salah seorang warga yang identitasnya minta di rahasiakan. Bahwa abdi tos tilu poe Kadie para petugas na tarelat datang na kalah kesel ngantosan.( Saya udah tiga hari datang ke kantor ini, tapi petugasnya pada telat datang saja malah jadi kesal) Pungkasnya.
Ai Ruhimat ST MM selaku Camat Kadipaten saat di minta tanggapan terkait hal ini via Tel. Celular mengatakan bahwa, kami juga merasa heran kenapa bawahanya selaku telat datang ke kantor dengan berbagai alasan. INSA Alloh akan kami tidak dan akan di berikan peringatan jika perlu di berikan sangsi sesuai aturan yang berlaku. Ucapnya ( HS)




















