banner 728x250

Menyikapi Perkembangan Banjar Waterpark, GIBAS Resort Kota Banjar Dorong Transparansi dan Penelusuran Aset Daerah*

  • Share
banner 468x60

Karena itu, GIBAS meminta seluruh pihak terkait untuk membuka dokumen dan memberikan penjelasan secara transparan kepada masyarakat sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

*Dorong Aparat Penegak Hukum Turun Tangan*

Example 300x600

Tidak berhenti pada audiensi, GIBAS Resort Kota Banjar juga akan mendorong Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Banjar, untuk memberikan perhatian terhadap persoalan ini apabila dari hasil penelusuran ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum atau penyimpangan dalam proses pengadaan tanah, pembangunan, pengelolaan maupun pencatatan aset Banjar Waterpark.

GIBAS tidak ingin mengambil kesimpulan sebelum seluruh dokumen dan fakta diperiksa secara objektif.

Namun demikian, apabila benar terdapat aset daerah bernilai besar yang dibangun menggunakan APBD tetapi kemudian menghadapi persoalan status kepemilikan tanah, maka hal tersebut patut mendapatkan pemeriksaan secara serius dan menyeluruh.

Uang yang digunakan untuk membangun aset tersebut adalah uang rakyat. Karena itu, kepastian hukum, transparansi, dan pertanggungjawaban terhadap aset tersebut merupakan hal yang wajib dijaga.

DEDE GINTING GINTARA (ketua Gibas Resort kota Banjar ) mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah, objektivitas, serta penyelesaian berdasarkan bukti dan dokumen resmi.

Persoalan Banjar Waterpark bukan semata-mata persoalan sebuah bangunan yang tidak lagi beroperasi. Lebih jauh, persoalan ini menyangkut bagaimana negara dan pemerintah daerah menjaga, mencatat, mengelola, serta mempertanggungjawabkan aset yang dibangun dari uang masyarakat.

GIBAS Kota Banjar akan terus mengawal persoalan ini melalui mekanisme yang konstitusional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

GIBAS hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap aset daerah memiliki kepastian hukum dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Demikian press release GIBAS Kota Banjar ini disampaikan sebagai bentuk kepedulian dan fungsi kontrol sosial terhadap pengelolaan aset daerah.

Aher Forwapi

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!