Judi online ini adalah penipuan berkedok teknologi yang ujungnya memicu kemiskinan dan utang. Kami tidak ingin warga Kadipaten menjadi korban. Oleh karena itu, perangkat desa dari tingkat kades hingga RT/RW harus bergerak aktif mengedukasi warga,” ujar Camat Kadipaten saat ditemui di kantornya, Hari jum.at 9 Oktober 2026
Dalam himbauan tersebut, Camat juga menekankan pentingnya peran orang tua untuk memperketat pengawasan gawai (smartphone) anak-anak mereka. Langkah ini dinilai krusial mengingat anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang sangat rentan terpapar aplikasi perjudian.
Pihak Kecamatan Kadipaten juga menegaskan akan bersinergi dengan unsur TNI dan Polri (Polsek serta Koramil Kadipaten) untuk memantau aktivitas masyarakat. Warga pun diminta tidak ragu melaporkan jika menemukan adanya indikasi praktik judi online di lingkungan tempat tinggal mereka demi menjaga Kadipaten tetap aman dan religius.( HS)




















