Marak Fenomena ‘Judol’, Camat Kadipaten Tasikmalaya Terbitkan Himbauan Tegas untuk Warga Sekitar
TASIKMALAYA, 9 Oktober 2026 Pemerintah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya mengambil langkah cepat dalam merespons maraknya fenomena judi online (judol) yang kian meresahkan. Guna membentengi masyarakat, Camat Kadipaten menerbitkan surat himbauan resmi melalui Media Sosial yang ditujukan kepada seluruh warga dan perangkat desa di wilayahnya.
Camat Kadipaten Ai Ruhimat ST MM menyatakan bahwa langkah ini diambil karena dampak negatif judi online sudah sangat nyata. Tidak hanya merusak tatanan ekonomi keluarga, aktivitas ilegal tersebut juga memicu peningkatan kriminalitas dan mengancam masa depan generasi muda di Kadipaten.




















