Hari pemungutan suara dijadwalkan pada Minggu, 13 Desember 2026. Persiapan TPS dimulai pukul 07.00 WIB, pemungutan suara pukul 08.00–14.00 WIB, penghitungan suara pukul 14.30–15.30 WIB, dan pelaporan dari KPPS kepada Panitia Pemilihan Desa pukul 15.30–16.30 WIB.
Bupati Tekankan Netralitas dan Kondusivitas
Selain kesiapan teknis dan pemahaman masyarakat terhadap sistem digital, Bupati Ciamis secara khusus menekankan pentingnya netralitas Kepala Desa, perangkat desa dan BPD selama pelaksanaan Pilkades.
Bupati mengingatkan agar seluruh unsur pemerintahan desa dapat menjalankan tugas dan fungsi masing-masing secara profesional serta tidak berpihak kepada calon tertentu.
“Saya harap Bapak Ibu BPD dapat bertugas sesuai fungsinya masing-masing, menjaga kondusivitas, jaga sejak awal,” pesan Bupati.
Menurutnya, upaya menjaga kondusivitas tidak hanya dilakukan ketika proses pemungutan suara berlangsung, tetapi harus dimulai sejak seluruh tahapan Pilkades dimulai. Kepala Desa, perangkat desa dan BPD diharapkan menjadi bagian penting dalam menciptakan suasana yang aman, tertib dan kondusif di tengah masyarakat.
Bupati juga meminta seluruh pihak yang terlibat untuk memahami, memedomani dan melaksanakan seluruh aturan yang telah ditentukan. Jangan sampai terdapat pelanggaran terhadap ketentuan atau regulasi yang menjadi dasar pelaksanaan Pilkades.
“Yang penting Bapak Ibu harus memahami, memedomani aturan dan jangan sampai melanggar aturan yang sudah ditentukan atau regulasi yang sudah ada,” tegasnya.
Selain itu, Bupati meminta agar edukasi dan ajakan kepada masyarakat terus dilakukan sehingga masyarakat memahami tahapan Pilkades sekaligus terdorong untuk menggunakan hak pilihnya.
Menurut Bupati, tingkat kehadiran masyarakat dalam memberikan hak pilih menjadi salah satu hal penting karena akan menentukan kepala desa yang nantinya memimpin masing-masing desa.
Bupati juga meminta para Camat agar lebih proaktif turun langsung memantau desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Pemantauan tersebut diperlukan agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan dan potensi persoalan dapat diantisipasi sejak dini.
Edukasi Digital Dilakukan Berjenjang
Bupati kembali menekankan agar tahapan, metode dan teknis Pilkades Serentak terus dikaji, disosialisasikan dan diedukasikan kepada masyarakat.
Edukasi tersebut diharapkan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Pemerintah desa bersama BPD dan unsur terkait diharapkan aktif mengajak dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai mekanisme pemilihan secara digital.
Dengan rencana pelaksanaan di 40 desa, penerapan sistem elektronik/digital menjadi salah satu perubahan penting dalam Pilkades Serentak Kabupaten Ciamis Tahun 2026. Pemerintah Kabupaten Ciamis menilai kesiapan masyarakat menjadi bagian penting agar penerapan sistem tersebut dapat berjalan efektif.
Bupati berharap seluruh jajaran dapat bersama-sama menyukseskan setiap tahapan, menjaga netralitas, meningkatkan partisipasi masyarakat serta mempertahankan kondusivitas hingga seluruh proses Pilkades selesai.
“Mari kita sukseskan seluruh tahapan Pilkades Serentak di Kabupaten Ciamis Tahun 2026,” pungkasnya.
Reporter Eti




















