banner 728x250

DPC APRI Tasikmalaya Tegaskan Tak Terlibat Aktivitas Tambang Emas di Salopa, Minta Penambang Tempuh Jalur Legal

  • Share
banner 468x60

Sekretaris DPC APRI Tasikmalaya, Cucu Sugiat, menyatakan bahwa pihaknya tidak menerima pemberitahuan resmi, baik secara lisan maupun tertulis, terkait adanya aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

“Kami dari DPC APRI tidak diberi tahu adanya aktivitas pertambangan. Namun karena isu tambang emas di Salopa ini cukup ramai, kami sempat meninjau lokasi. Saat itu belum terlihat aktivitas penambangan, jadi kami tidak tahu persis kapan mulai dibuka,” jelas Cucu saat dikonfirmasi analisaglobal.com melalui sambungan WhatsApp, Selasa (07/10/2025).

Example 300x600

Menurut informasi yang diterimanya dari sejumlah aktivis di Salopa, memang terdapat aktivitas penambangan emas di Desa Mandalahayu. Meski demikian, lokasi tersebut tidak otomatis menjadi binaan APRI, kecuali ada permintaan advokasi resmi dari penambang setempat atau koordinasi dari Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah VI Tasikmalaya.

“Penempuhan legalitas tambang rakyat tidak bisa dilakukan secara instan. Ada tahapan administratif dan teknis yang harus dilalui. Kami datang ke lokasi hanya untuk memastikan kebenaran informasinya, dan memang benar ada aktivitas tambang,” ungkapnya.

Cucu menjelaskan, APRI berperan sebagai wadah pendamping dan mitra pemerintah dalam proses legalisasi tambang rakyat, termasuk pengurusan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Namun, tidak semua kegiatan tambang rakyat otomatis berada di bawah pendampingan APRI.

“Kalau sudah ada koperasi yang bisa mengurus legalitasnya sendiri tanpa advokasi APRI, itu hak mereka. Kami fokus pada misi besar: mewujudkan tambang rakyat yang legal, aman, dan ramah lingkungan,” tegasnya.

Lebih jauh, Cucu mendorong pemerintah pusat agar mempercepat penerbitan IPR bagi penambang rakyat, sehingga aktivitas tambang di berbagai daerah, termasuk di Tasikmalaya, dapat berjalan secara legal, berkeadilan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan.

“Kalau penambang punya payung hukum yang jelas, semua pihak diuntungkan — rakyat terlindungi, lingkungan terjaga, dan negara mendapat pemasukan,” pungkasnya. (Halim)

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!