banner 728x250

DPC ABPEDNAS Sumedang , Kejari Dan DPMD Kampanye Antikorupsi , Ketua : Pengawasan Dana Desa Tak Boleh Sekadar Formalitas

  • Share
banner 468x60

BPD dituntut tidak bersikap pasif ketika menemukan persoalan dalam kebijakan maupun pelaksanaan program desa. Fungsi pengawasan harus dijalankan sesuai ketentuan, tanpa kehilangan independensi dan tanpa berubah menjadi konflik kepentingan dengan pemerintah desa.

Di sisi lain, keterbukaan anggaran tidak boleh berhenti pada penyampaian laporan kepada lembaga pengawas. Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang memadai agar dapat ikut mengawasi pembangunan dan penggunaan uang publik.

Example 300x600

Karena itu, kolaborasi Kejari Sumedang, ABPEDNAS, dan DPMD perlu diarahkan pada penguatan kapasitas BPD, pemahaman regulasi, serta pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.

Target Berikutnya: Menjangkau Seluruh Desa

Hendarwan menyampaikan bahwa kampanye antikorupsi tersebut diharapkan ditindaklanjuti melalui kegiatan yang melibatkan seluruh kepala desa dan setidaknya seluruh ketua BPD di Kabupaten Sumedang.

Menurutnya, rencana tindak lanjut tersebut telah dibicarakan bersama pihak kejaksaan dan DPMD. Perluasan kegiatan dinilai penting agar pesan pencegahan korupsi tidak hanya diterima oleh peserta rapat, tetapi juga diterapkan di tingkat desa.

Apresiasi pun disampaikan kepada Kejari Sumedang dan DPMD atas kolaborasi dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang lebih baik.

Meski demikian, ukuran keberhasilan kampanye antikorupsi bukan semata terselenggaranya rapat atau banyaknya pihak yang hadir. Ukurannya adalah konsistensi keterbukaan anggaran, berfungsinya pengawasan BPD, kepatuhan terhadap regulasi, dan tersedianya pertanggungjawaban yang dapat diuji.

Kampanye ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel di Kabupaten Sumedang. Sebab, kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui pernyataan semata, tetapi melalui pengelolaan anggaran yang transparan dan dapat di pertanggungjawabkan. ( Yus is )

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!