Pimpinan dapat memantau kondisi APBD, realisasi belanja, serapan anggaran perangkat daerah hingga arus kas daerah secara lebih cepat.
“Dengan APBD sekitar Rp2,7 triliun, dashboard tersebut memberikan gambaran mengenai posisi anggaran dan realisasi belanja. Bahkan posisi saldo kas daerah di bank juga dapat dipantau,”jelasnya.
Dikatakan Arif, tak berhenti di sektor keuangan, sistem tersebut juga digunakan untuk memantau capaian perlindungan sosial hingga tingkat kecamatan dan desa.
Pemkab Sumedang juga memperkuat proses verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial.
“Data penerima tidak hanya mengandalkan satu indikator. Kondisi kesejahteraan masyarakat dicocokkan dengan berbagai variabel pendukung, termasuk kepemilikan aset seperti rumah, tanah, sertifikat dan kendaraan,”katanya.
Lanjut dikatakan Arif, pemutakhiran data juga dilakukan melalui ground check. Kehadiran fisik warga diverifikasi menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sehingga proses pendataan tidak dapat begitu saja diwakilkan.
Data hasil verifikasi kemudian dapat dicocokkan dengan data pendukung lainnya, termasuk informasi PBB.
“Model tersebut dirancang untuk mengurangi kesalahan sasaran, duplikasi data dan memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang memenuhi kriteria,”tuturnya.
Transformasi digital juga melibatkan aparatur pemerintah hingga tingkat masyarakat. Seluruh ASN, termasuk guru, didorong berperan sebagai agen pendataan dengan membantu mengidentifikasi kondisi warga di lingkungan sekitar.
Sementara perangkat daerah ditunjuk sebagai PIC untuk mendampingi kecamatan dalam proses pemutakhiran data.
Pola kolaborasi ini membuat proses pendataan tidak hanya menjadi pekerjaan satu instansi, tetapi menjadi gerakan bersama lintas sektor.
“Bagi Sumedang, digitalisasi pada akhirnya bukan tentang seberapa banyak aplikasi yang dimiliki pemerintah, melainkan bagaimana data dapat digunakan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih tepat dan pelayanan yang semakin cepat,”pungkasnya.( Yus is )




















