Camat Kadipaten Ai Ruhimat ST MM dalam paparanya mengatakan bahwa acara Uji kompetensi ini merupakan keharusan menurut aturan yang berlaku terkait PAW Kades. Kami pihak Kecamatan menyampaikan Apresiasi kepada panitia Pilkades PAW yang telah melaksanakan tugasnya hingga sampai hari ini terus berjalan dan bisa melaksanakan Ujikom karena calon melebihi yang di tentukan yaitu tiga orang.
Mudah mudahan saja pergantian antar waktu ini bisa menghasilkan pemimpin yang amanah dan jujur serta bertanggung terhadap tugasnya sebagai pimpinan di wilayah Desa Buniasih. Ucapnya
Ketua tim seleksi pergantian antar waktu Kabupaten Tasikmalaya dalam sambutanya menjelaskan bahwa, hari ini Desa Buniasih Kecamatan Kadipaten melaksanakan Uji kompetensi terkait pergantian antar waktu Kepala Desa Buniasih. Uji kompetensi ini merupakan kewajiban yang harus di laksanakan jika melebihi dari tiga calon yang di tentukan. Uji kompetensi ini di laksanakan untuk mengukur kemampuan para calon paw dalam kemampuan mengelola Pemerintahan Desa yang di embanya. Ucapnya. Kapolsek Kadipaten dalam paparanya menyampaikan pesan bahwa, untuk pelaksanaan uji kompetensi ini agar berjalan dengan lancar dan kondusif. Selain itu Kapolsek memohon kepada seluruh bakal calon yang lolos atau tidak lolos di seleksi ini untuk bersikap legowo dan berjiwa kesatria. Mari kita dukung pemerintah Desa Buniasih lebih maju di masa yang akan datang. Jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.pungkasnya( HS)




















