Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com – Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) menyoroti dugaan buruknya pelayanan PLN di wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya, yang dinilai kerap melakukan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Hal ini kembali terjadi pada hari minggu malam (20/04/2025) sekitar kurang lebih pukul 22.30 WIB di wilayah kecamatan Cisayong terjadi pemadaman listrik dengan tidak adanya pemberitahuan kepada konsumen.
Dengan kejadian tersebut Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, dan juga Sekjen FORWAPI, Ade Kurnia atau yang akrab disapa Ade Global merasa berang, dimana kejadian pemadaman tanpa pemberitahuan kerap terjadi di wilayah PLN Rajapolah.
Dalam pernyataannya, Ketua FORWAPI beserta Sekjen FORWAPI menilai bahwa pemadaman listrik yang sering terjadi tanpa pemberitahuan merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.
“PLN memiliki kewajiban untuk menyediakan listrik secara berkelanjutan dan berkualitas. Pemadaman tanpa informasi jelas bisa dipertanyakan secara hukum,” ujar Halim Saepudin.