LBH PKGI Perjuangkan Solusi Nyata untuk Pensiunan yang Terjebak Beban Keuangan — Diajukan Skema Lumpsum Payment
GemaPriangan,
Jakarta 07 Oktober 2026 —
Menindaklanjuti berbagai pengaduan yang terus masuk dari para pensiunan yang semakin terjepit secara finansial, sebuah langkah solutif kini mulai disuarakan LBH PKGI (Pendekar Kawah Galunggung Indonesia) berangkat ke Jakarta ke kantor Kementerian PANRB di Jl. Jenderal Sudirman Kav.69,Senayan kebayoran baru, Jakarta selatan,dan ke kantor DJA (Direktorat Jenderal Anggaran) di Gedung Sutikno Slamet Komplek kementerian keuangan, Jl. Dr. Wahidin Raya No. 1 Pasar Baru, Sawah Besar Jakarta.
Melalui kajian dan pendampingan yang berjalan terus-menerus, pihak kami menyampaikan usulan konkret berupa skema pembayaran sekaligus atau lumpsum payment sebagai jalan keluar yang paling memungkinkan dan meringankan beban para pensiunan di masa tua.
Selama ini, banyak pensiunan mengeluhkan kondisi yang semakin sulit: angsuran yang terus berjalan tak sebanding dengan jumlah penghasilan yang diterima. Sisa uang pensiun yang tersisa kerap tak cukup untuk kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi menghadapi kebutuhan tak terduga seperti kesehatan. Beban bunga yang terus berjalan justru membuat pokok utang terasa tak kunjung usai, meski telah dibayar selama bertahun-tahun.
Dewan Pengawas LBH PKGI H.Asep Nendi,mengatakan ke awak media
“Kami mendengar keluhan mereka, kami mencatat setiap cerita. Bukan sekadar mendengar, kami hadir untuk mencari jalan keluar yang nyata. Skema lumpsum payment ini kami ajukan agar beban yang membelenggu selama ini dapat terselesaikan sekaligus, sehingga sisa masa tua mereka bisa dijalani dengan lebih tenang dan bermartabat.” — ungkapnya
Apa Itu Skema Lumpsum Payment?
Secara sederhana, skema ini menawarkan penyelesaian kewajiban dalam satu kali pembayaran sekaligus, dengan potongan yang disesuaikan sehingga total yang dibayarkan jauh lebih ringan dibandingkan membayar cicilan berbulan-bulan atau bertahun-tahun yang dibebani bunga berjalan.



















