Banjar, Jumat, 7 Agustus 2026
Gema Priangan
Gabungan Inisiatif Barisan Anak Siliwangi (GIBAS) Kota Banjar menyampaikan sikap dan perhatian serius terhadap perkembangan Banjar Waterpark (BWP), salah satu aset yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah daerah dan pernah menjadi salah satu ikon pariwisata di Kota Banjar.
Berdasarkan informasi yang kami himpun, Banjar Waterpark mulai dibangun pada tahun 2009 dan diresmikan pada 21 Februari 2010. Kawasan tersebut berdiri di atas lahan kurang lebih 3,5 hektare dan pembangunannya menggunakan anggaran APBD dengan nilai sekitar Rp27 miliar.
Namun, dalam perjalanan pengelolaannya, Banjar Waterpark disebut tidak lagi beroperasi sejak sekitar tahun 2019 karena mengalami persoalan dalam pengelolaan dan kerugian. Seiring berjalannya waktu, kawasan tersebut kemudian ditutup dan sejumlah fasilitas di dalamnya mengalami kondisi terbengkalai serta kerusakan.
Belakangan, perhatian publik kembali tertuju kepada persoalan Banjar Waterpark setelah muncul informasi mengenai dugaan persoalan administrasi dan status kepemilikan lahan yang menjadi lokasi aset tersebut.
Informasi mengenai adanya sertifikat yang disebut-sebut bukan atas nama Pemerintah Kota Banjar, melainkan atas nama pihak perorangan, merupakan persoalan serius yang menurut GIBAS harus segera mendapatkan penjelasan secara terbuka dari pihak-pihak yang memiliki kewenangan.
Apabila informasi tersebut benar, maka persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan administrasi aset, tetapi juga menyangkut kepastian hukum atas aset daerah yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Dengan nilai pembangunan yang mencapai sekitar Rp27 miliar, keberadaan dan status Banjar Waterpark tentu tidak dapat dipandang sebagai persoalan biasa. Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk memberikan kejelasan mengenai status tanah, status bangunan, pencatatan aset, dasar penguasaan lahan, serta bagaimana proses pengadaan dan pembangunan aset tersebut dilaksanakan sejak awal.
GIBAS Resort Kota Banjar menilai, persoalan ini perlu dibuka secara terang agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
*GIBAS Akan Tempuh Jalur Audiensi*
Sebagai bentuk fungsi kontrol sosial dan kepedulian terhadap aset daerah, dalam waktu dekat GIBAS Resort Kota Banjar akan melakukan audiensi kepada Bagian Aset Pemerintah Kota Banjar guna meminta penjelasan secara resmi mengenai status Banjar Waterpark.
Selain itu, GIBAS juga berencana melakukan komunikasi dan audiensi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjar untuk mendapatkan kejelasan mengenai status administrasi dan data pertanahan yang berkaitan dengan lokasi Banjar Waterpark.
GIBAS berpandangan bahwa persoalan aset daerah harus diselesaikan berdasarkan dokumen dan data yang sah, bukan berdasarkan asumsi maupun informasi sepihak.




















