Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir menegaskan, KDMP harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan tidak boleh diposisikan sebagai pesaing usaha yang sudah berjalan di desa.
KDMP diarahkan menjadi bagian dari rantai pasok barang subsidi dari pemerintah sekaligus menjadi offtaker yang menyerap hasil pertanian, perkebunan dan produk UMKM masyarakat desa.
Dengan demikian, produk masyarakat tidak hanya diproduksi, tetapi juga memiliki jalur pemasaran yang lebih jelas.
“KDMP berfungsi sebagai rantai pasok barang-barang subsidi dari pusat dan sebagai offtaker untuk menampung hasil pertanian, perkebunan, serta UMKM lokal,” demikian disampaikan dalam rakor.
Untuk kebutuhan masyarakat, KDMP juga didorong memperoleh pasokan barang subsidi, termasuk LPG, dengan harga yang stabil dan terjangkau.
Dalam pelaksanaannya, sejumlah kendala pembangunan masih ditemukan, mulai dari keterlambatan material, kehilangan material di lokasi, penyesuaian dengan adat dan budaya masyarakat hingga persoalan penetapan lokasi karena sebagian aset desa berada di kawasan pegunungan dan hutan.
Meski demikian, Pemkab Sumedang bersama unsur terkait terus melakukan percepatan agar KDMP yang telah siap dapat segera beroperasi.( Yus is )




















