Kab. Pangandaran, gemapriangan.com — Hiruk-pikuk promosi, mutasi, dan rotasi Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP serta para pengawas di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran kini menjadi sorotan tajam berbagai pihak. Pasalnya, hingga akhir Mei 2025, sebanyak 65 Kepala Sekolah yang telah diumumkan penempatannya masih belum menerima Surat Keputusan (SK) resmi.
Dugaan ketidakprofesionalan manajemen kepegawaian di Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran pun mencuat ke permukaan. Pengumuman penempatan yang dinilai terburu-buru dan tanpa diikuti dengan penyerahan SK, menimbulkan kebingungan di lapangan serta menambah beban administrasi sekolah.
Dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Jumat (30/5), Kepala Sub Bagian Kepegawaian, Dodo, membenarkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima SK Penempatan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran. Ia menyebut, keterlambatan ini disebabkan oleh banyaknya tugas dan fungsi yang harus ditangani pihaknya.
Namun, penjelasan tersebut dinilai tidak logis oleh sejumlah pihak. Pengamat pendidikan Asep Nurdin menyebut keterlambatan ini sebagai bentuk keteledoran dan cerminan dari buruknya tata kelola manajemen kepegawaian di tubuh Dinas Pendidikan Pangandaran.