Hal senada diungkapkan oleh Cecep Agah Nagoya, tokoh masyarakat setempat, yang menilai bahwa perjalanan kelompok tani ini sangat membanggakan. “Keberadaan kelompok ini berjalan sesuai aturan dan dapat kami pertanggungjawabkan. Awalnya hanya menerima 20 ekor domba pada tahun 2021, kini telah berkembang secara signifikan karena pengelolaan yang baik dari para pemuda,” ungkapnya.
Kepala Desa Kadipaten juga turut memberikan apresiasi atas kinerja para pemuda yang tergabung dalam kelompok tani. “Kami sangat bangga karena kelompok ini mampu bertanggung jawab dan menunjukkan akuntabilitas tinggi. Setiap tahun mereka sudah bisa melaksanakan kurban, serta menjual hasil peranakannya. Ini sangat membantu program pemerintah desa, terutama dalam hal pemberdayaan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Program Ketahanan Pangan harus terus dilanjutkan dan dipertanggungjawabkan karena sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, khususnya dalam hal pemberdayaan masyarakat. (Halim)




















