Menurut Dedi Suryadi, kabar pemangkasan datang secara tiba-tiba pada akhir Desember 2025, padahal musyawarah dusun hingga musyawarah desa untuk menetapkan rencana program dan besaran anggaran tahun 2026 telah disepakati. Hal ini membuat sejumlah program desa terdampak signifikan, mulai dari gangguan upaya pengentasan kemiskinan hingga pembatalan proyek pembangunan irigasi pertanian yang telah lama dinantikan oleh masyarakat.
“Kita merasa sangat berat, karena tanpa adanya anggaran yang memadai, pembangunan di desa akan terhambat. Padahal desa memiliki potensi yang bisa digali, seperti sektor pertanian dan perikanan,” ucapnya saat diwawancarai Pangandaran News di ruang kerjanya.
Para kepala desa kini harus memutar otak untuk mengalokasikan dana yang terbatas tersebut pada program-program prioritas. Mereka berharap Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dapat menemukan solusi terkait pemangkasan anggaran Dana Desa dan tunjangan, serta memberikan perhatian yang lebih terhadap potensi desa agar dapat bekerja dengan nyaman dan optimal dalam mengembangkan wilayah masing-masing.( anwar)




















