Dalam kegiatan ini, setiap kecamatan di Kabupaten Ciamis berpartisipasi dengan mengirimkan 10 anak dari setiap desa. Total anak yatim yang disantuni mencapai 2.650 anak.”ujar nya.
H. Lili Miftah, kepala BAZNAS, menambahkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di Ciamis memiliki peraturan Bupati terkait infak dan sedekah. Setiap bulan, ASN menyisihkan sebagian penghasilannya untuk kegiatan besar atau kebutuhan mendesak.
Sebagai contoh, saat pandemi Covid-19, mereka berhasil menghimpun 100 ton beras untuk masyarakat.”tambah beliau.
H. Lili Miftah berharap, dengan terpilihnya kembali sebagai kepala BAZNAS, ia dapat memberikan manfaat lebih besar bagi umat, khususnya masyarakat Kabupaten Ciamis. BAZNAS juga telah menyiapkan alokasi dana untuk penanganan bencana atau musibah agar tidak mengganggu penyaluran dana reguler.”pungkas nya.
Dengan adanya kegiatan santunan anak yatim ini, diharapkan dapat membawa keberkahan dan menjadi lebih dari sekadar acara rutin, melainkan gerakan sosial yang bermakna. Melalui santunan, kita menebar kebaikan dan meraih keberkahan bagi semua.
( ETY.R )




















