“Jalan yang lama sudah tiga kali kami perbaiki. Hampir setiap tahun ambles dan rusak lagi karena pergerakan tanah. Karena itu, insyaallah tahun depan Jalan Haurpapak akan kita bangun dengan jalur baru,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pembangunan jalur baru masih membutuhkan izin penggunaan lahan dari Kementerian Kehutanan. Pemkab Sumedang telah menempuh proses perizinan tersebut sejak tahun sebelumnya.
Sementara itu, Detail Engineering Design (DED) untuk pembangunan jalur baru akan disiapkan sebagai bagian dari perencanaan pembangunan tahun depan.
“Ini bukan hanya soal memperbaiki jalan, tetapi bagaimana mencari solusi agar masyarakat mendapatkan akses yang aman dan tidak terus-menerus menghadapi persoalan yang sama,” ujarnya.
Bupati menegaskan, penanganan Haurpapak akan dilakukan secara bertahap, baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun solusi permanen.
Ia meminta masyarakat turut berhati-hati saat melintasi ruas tersebut selama proses penanganan berlangsung.
“Mohon doa agar penanganan ini cepat selesai. Yang paling utama, masyarakat bisa menggunakan jalan dengan aman, lancar dan selamat,” pungkasnya( Yus is )




















