“Kalau pekerjaan baru selesai tahun 2025 dan sekarang sudah ambruk, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas dan pengawasannya,” ujar salah satu warga.
Masyarakat mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis terhadap pelaksanaan proyek serta pemeriksaan terhadap kinerja pihak ketiga dan tim pengawas. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, warga meminta agar ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Proyek pengamanan sungai bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Warga kini menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkret dari pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.(Om-Ben)
Baru Beberapa Bulan Selesai, Bronjong Proyek 2025 BBWS Citanduy di Pamarican Ambruk
Ciamis, Gema, Priangan– Proyek pemasangan bronjong tahun 2025 di aliran Sungai Ciseel, Dusun Sindanglaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, yang merupakan program dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy, kini menuai sorotan tajam masyarakat setelah dilaporkan ambruk meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai kualitas pekerjaan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga (rekanan). Sebagai proyek yang menggunakan anggaran negara, masyarakat menilai seharusnya konstruksi bronjong mampu bertahan dalam jangka waktu lama, bukan justru roboh dalam hitungan bulan.
Warga menduga terdapat kelemahan dalam pelaksanaan teknis, mulai dari pemilihan material, metode pemasangan, hingga penguatan dasar konstruksi. Jika pekerjaan dilaksanakan sesuai spesifikasi dan standar mutu, kerusakan dini seperti ini seharusnya dapat dihindari.
Tidak hanya rekanan, sorotan juga mengarah pada sistem pengawasan dari Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Masyarakat menilai fungsi kontrol dan pengawasan lapangan perlu dipertanyakan apabila hasil pekerjaan tidak bertahan lama.
“Kalau pekerjaan baru selesai tahun 2025 dan sekarang sudah ambruk, tentu publik berhak mempertanyakan kualitas dan pengawasannya,” ujar salah satu warga.
Masyarakat mendesak dilakukan evaluasi menyeluruh, termasuk audit teknis terhadap pelaksanaan proyek serta pemeriksaan terhadap kinerja pihak ketiga dan tim pengawas. Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, warga meminta agar ada tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Proyek pengamanan sungai bukan sekadar pekerjaan fisik, tetapi menyangkut keselamatan lingkungan dan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi hal yang tidak bisa ditawar.
Warga kini menunggu klarifikasi resmi serta langkah konkret dari pihak terkait untuk memperbaiki kerusakan dan memastikan kejadian serupa tidak kembali terulang.(Om-Ben)




















