Ia juga berharap Polri senantiasa mengedepankan profesionalisme, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap penanganan perkara agraria. Dengan demikian, setiap penyelesaian konflik dapat berlangsung secara damai, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan.
Menurut para aktivis, semangat Hari Bhayangkara tidak hanya dimaknai sebagai peringatan institusional, tetapi juga sebagai momentum memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan situasi yang aman, kondusif, serta mendukung terwujudnya reforma agraria sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 33 ayat (3), Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960, serta Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023. Amanat regulasi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai norma tertulis, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata demi tercapainya keadilan agraria bagi seluruh rakyat Indonesia.
Menutup pernyataannya, Mahardika menyampaikan ucapan selamat kepada Kepolisian Republik Indonesia.
*Selamat Hari Bhayangkara ke-80. Semoga Polri semakin profesional, presisi, dan selalu mengabdi untuk masyarakat. Tanah untuk Rakyat.*
Aher




















