Kab. Sumedang gemapriangan.com
SUMEDANG, 13 Agustus 2026 – Bupati Sumedang, Dr. H. Dony Ahmad Munir, S.T., M.M., kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pemerataan infrastruktur daerah. Hal ini dibuktikan melalui peninjauan langsung (monitoring) terhadap kelanjutan pembangunan ruas jalan Darmaraja–Cibugel, tepatnya di Blok Desa Darmajaya, Kecamatan Darmaraja, pada Kamis (13/8/2026).
Turut mendampingi dalam agenda tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum & Tata Ruang (PUTR), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), serta Camat Darmaraja , Camat Cibugel dan perwakilan pengurus DPC ABPEDNAS Sumedang yang ada di davil 4
Ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Darmaraja dan Kecamatan Cibugel ini sebelumnya berada dalam kondisi yang cukup parah, dengan banyaknya lubang yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Perbaikan infrastruktur jalan ini terus dikebut oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang guna memperlancar akses mobilitas dan roda perekonomian masyarakat setempat.
Bupati Sumedang memaparkan bahwa dari total keseluruhan panjang jalan Darmaraja–Cibugel yang mencapai 13 kilometer, sepanjang 8 kilometer di antaranya telah berada dalam kondisi mantap dan baik.
“Sisa jalan yang masih memerlukan perbaikan kini mulai dikerjakan dan ditargetkan rampung sepenuhnya pada tahun ini. Kami mengimbau masyarakat untuk turut mendoakan, mengawal, dan mendukung proses pengerjaan agar berjalan lancar, aman, serta menghasilkan kualitas jalan yang tahan lama,” ujar Bupati Dony.
Proyek perbaikan jalan ini dikerjakan melalui Dinas PUTR Kabupaten Sumedang dengan alokasi anggaran sebesar Rp 1.130.935.756. Adapun jangka waktu pelaksanaan memakan waktu 75 hari kalender, terhitung mulai tanggal 31 Juli 2026 hingga 13 Oktober 2026.
*Fokus pada Pemeliharaan dan Keselamatan Pengguna Jalan*
Selain berfokus pada penyelesaian pembangunan fisik, Pemkab Sumedang menitikberatkan pentingnya perawatan pascakonstruksi dan aspek keselamatan.
Bupati memberikan instruksi langsung kepada Camat dan Kepala Desa setempat terkait dua poin utama:




















