Rekonstruksi Jalan Sukamantri–Pagerageung Berjalan Sesuai Spesifikasi, Diharapkan Dongkrak Mobilitas Masyarakat
Kabupaten Tasikmalaya, gemapriangn.com – Pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Sukamantri–Pagerageung di Kabupaten Tasikmalaya terus berjalan sesuai dengan tahapan pelaksanaan yang telah direncanakan. Proyek yang dibiayai melalui dana pinjaman daerah Kabupaten Tasikmalaya tersebut saat ini dikerjakan dengan mengacu pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.
Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh CV. Maestro Konstruksi Group berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 600.1.9/1568/JATAN/2026 dan 600.1.9/1577/JATAN/2026, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp2.680.846.537,00. Proyek ini memiliki waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender.
Kepala Bidang Jalan dan Jembatan pada Dinas PUPR Kabupaten Tasikmalaya, Ir. Risnandar Nurdianto, S.T., M.M., menjelaskan bahwa pekerjaan rekonstruksi dilakukan secara bertahap dengan tetap mengacu pada standar teknis konstruksi jalan yang berlaku.
“Setiap tahapan dikerjakan sesuai volume dan mutu yang telah direncanakan guna memastikan hasil pembangunan berkualitas dan memiliki daya tahan yang optimal,” ujar Risnandar, Selasa (14/07/2026).
Ia menambahkan, selain mengejar target penyelesaian sesuai jadwal, pihak pelaksana juga berkomitmen menjaga kualitas hasil pekerjaan agar manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.




















