Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com — Pemerintah Desa (Pemdes) Sarimanggu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Desa (BLTDes) Tahun 2025 kepada 49 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran berlangsung pada Senin, 17 November 2025, bertempat di aula kantor desa Sarimanggu, Kecamatan Karangnunggal. Bantuan tersebut bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 2 Tahun Anggaran 2025.
Setiap KPM menerima total bantuan sebesar Rp1.200.000 untuk periode empat bulan, yaitu Juli hingga Oktober 2025, dengan nominal Rp300.000 per bulan. Total anggaran yang disalurkan mencapai Rp58.800.000.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sarimanggu, Indra Nuryana, bersama Bhabinkamtibmas, Pendamping Lokal Desa (PLD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), serta perangkat desa lainnya.




















