Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com — Pembangunan infrastruktur di tingkat desa sejatinya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup dan memberdayakan masyarakat sekitar. Namun, hal berbeda diduga terjadi pada proyek pelebaran jalan rabat beton di Kampung Kertamukti, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp101.638.000 dengan volume pekerjaan sepanjang 24 meter ini disinyalir tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Pasalnya, saat dilakukan pemantauan oleh awak media, ditemukan beberapa bagian jalan yang tidak menggunakan kerangka besi beton, sebagaimana mestinya dalam spesifikasi teknis konstruksi rabat beton.
Ketika dikonfirmasi, salah satu HOK (pekerja harian) mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan teknis tersebut. “Kalau yang ke arah ujung sawah, semua pakai besi beton. Tapi yang dekat jalan umum, saya tidak tahu, coba tanya pegawai yang di sana,” ujarnya. Jumat (09/05/2025).