Kab. Ciamis, gemapriangan.com – Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang dikelola DPR-KPLH Kabupaten Ciamis dinilai belum mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat miskin, terutama dalam kondisi darurat. Hal ini tergambar dari kisah pilu Sumedi, warga Dusun Gardu Jaya, Kecamatan Panawangan, Kabupaten Ciamis.
Sumedi, pria berusia hampir 54 tahun, selama ini hidup menumpang di gubuk kecil milik orang tuanya. Tak memiliki penghasilan tetap, ia berjuang sendiri membangun rumah layak huni dari sisa uang penjualan motornya senilai Rp4 juta. Dengan dana terbatas dan tanpa bantuan tukang, Sumedi dan istrinya bergotong-royong membangun rumah di atas tanah sawah peninggalan keluarga, demi bisa menikmati masa tua dengan tenang dan mandiri.
Upaya Sumedi untuk mendapatkan bantuan pemerintah sudah dilakukan, mulai dari mengirimkan foto kondisi rumahnya ke pejabat daerah hingga mendatangi langsung Dinas DPR-KPLH. Namun sayang, harapannya tak kunjung mendapat respons positif. Bahkan pihak DPR-KPLH menyatakan bahwa usulan bantuan baru bisa diproses untuk realisasi tahun 2026—itu pun tanpa kepastian yang jelas.