Ciamis – Gema Priangan.Com – Pemerintah Kabupaten Ciamis terus berupaya mendorong pengembangan pertanian berkelanjutan melalui kegiatan Panen Padi Organik Tingkat Kabupaten Ciamis yang diadakan pada Kamis, 16 Juli 2026.
Acara ini juga sekaligus menandai Peresmian Sekretariat Klaster Padi di Kecamatan Pamarican, tepatnya di areal persawahan Kelompok Tani Parikesit di Desa Bangunsari kecamatan pamarican.
Panen yang dilakukan merupakan hasil dari Gerakan Tanam Padi Organik yang dimulai pada April 2026 dan telah melalui masa budidaya selama 110 hari. Dengan luas sawah 24,36 hektare di Desa Bangunsari, panen ini menjadi simbol kesuksesan pertanian organik di Ciamis. Hingga 2026, Kabupaten Ciamis memiliki 54,46 hektare lahan padi organik tersertifikasi yang tersebar di beberapa kecamatan, termasuk Cihaurbeuti dan Pamarican.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Kementerian Pertanian RI, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, serta Bank Indonesia Perwakilan Tasikmalaya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis, Dr. H. Andang Firman Triyadi, M.T., mewakili Bupati Ciamis, menyampaikan sambutan yang menegaskan potensi besar pertanian di Ciamis. Luas baku sawah mencapai 32.386 hektare dengan produksi Gabah Kering Giling (GKG) sekitar 402.917 ton per tahun.
Pemerintah Kabupaten Ciamis berkomitmen untuk menerapkan Pertanian Sehat Ramah Lingkungan Berkelanjutan (PSRLB) dengan memanfaatkan pupuk organik dan pengendalian organisme pengganggu tanaman secara terpadu.




















