Camat Cikalong, H. Acep Sofian, dalam paparannya menjelaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput. “Presiden RI menargetkan terbentuknya 70.000 hingga 80.000 koperasi desa di seluruh Indonesia sebagai upaya mewujudkan kemandirian ekonomi desa,” ungkapnya.
Di akhir kegiatan, Acep Sofian mendorong agar Pemerintah Desa Cimanuk segera menindaklanjuti hasil musdes dengan memfasilitasi rapat pendirian koperasi dan menyelesaikan proses administratif, termasuk pengajuan akta notaris pendirian koperasi dengan melibatkan OPD teknis yang menangani koperasi.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Desa Cimanuk, diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian lokal dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa. (Anwar)