banner 728x250

Tentang Kami

MEDIA Online gemapriangan.com merupakan media massa berbasis elektronik yang berpusat di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Indonesia. Media siber gemapriangan.com ini merupakan bagian dari organisasi Profesi Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) yang fokus menyajikan informasi seputar pemberitaan baik nasional ataupun daerah

Media online gemapriangan.com berdiri sejak 28 Oktober 2024, dan terbit sesuai dengan Akta Pendirian Forum Wartawan Priangan atau disingkat dengan FORWAPI. Tanggal 28 Oktober 2024 dengan Akta Notaris No. 66 Oleh Heri Hendriyana, SH., MH.

Sebagaimana Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Pasal 9 Ayat (2) menyebutkan: “Setiap perusahaan pers harus berbentuk badan hukum Indonesia”.

Ini diperkuat dengan Surat Edaran Dewan Pers tahun 2014 tentang pelaksanaan Undang-Undang Pers dan Standar Perusahaan Pers; di mana setiap Perusahaan Pers harus berbentuk badan hukum Indonesia.

Mengacu Pasal 1 angka 2 UU Pers, badan hukum untuk penyelenggaraan Usaha Pers adalah badan hukum yang secara khusus menyelenggarakan, menyiarkan, atau menyalurkan informasi. Dengan demikian, bentuk badan hukum untuk usaha pers tidak dapat dicampur dengan usaha lain selain di bidang pers.

Didasari ketentuan Undang-Undang dan Surat Edaran Dewan Pers tersebut, maka Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) pun didirikan khusus menaungi produk-produk pers, dan terkait dengan usaha pers.