Kab. Tasikmalaya, gemapriangan.com – Pada hari Rabu tanggal 30 April 2025, Pemerintah Desa Cipaingeun, Kecamatan Sodonghilir, Kabupaten Tasikmalaya, mengumumkan rencana alokasi Dana Desa tahap pertama Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan sumur bor dan fasilitas MCK yang akan dibangun di Dusun Cempaka. Program ini merupakan respons atas kebutuhan mendesak masyarakat terhadap akses air bersih yang selama ini terbatas.
Sumur bor direncanakan dibangun di lokasi strategis berdasarkan hasil musyawarah desa dengan mempertimbangkan kondisi geografis dan kepadatan penduduk. Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaingeun, Uus Husaeni, menjelaskan bahwa program ini diharapkan mampu meningkatkan ketersediaan air bersih bagi kebutuhan rumah tangga, pertanian, dan peternakan masyarakat.
“Setelah dana desa tahap pertama turun, pembangunan sumur bor dan MCK akan segera dialokasikan. Ini menjadi bentuk nyata komitmen kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang terencana dan berkelanjutan,” ungkap Uus Husaeni dalam wawancara bersama awak media.